“Ini merupakan sinergitas antara aparatur desa, Pemkab Tangerang dan para penegak hukum yang nantinya koordinasi dan pencegahan dapat menyeluruh, baik dalam perencanaan maupun implementasi dana desa,” tutur Maskota.
Selain workshop, dilakukan pula penandatanganan MoU antar APDESI dengan Forum Kelompok Belajar Mengajar untuk pengentasan anak putus sekolah di setiap desa di Kabupaten Tangerang, turut hadir juga Kadisdik Dadan Gandana dalam tanda tangan MOU tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Sekretaris daerah Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid, Kadis DPMPD Yayat Rohiman dan narasumber yang berasal dari Kejagung RI, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Kepolisian Resort Kota Tangerang. (rls)













