Hasil monitoring dan evaluasi badan publik dalam implementasi UU KIP,” ungkapnya.
Nono mengucapkan terima kasih kepada Komisi Informasi Provinsi Banten atas bimbingan dan pendampingan yang telah dilakukan.
Ucapan terima kasih juga ditujukan kepada unsur pimpinan Pemerintah Kabupaten Tangerang yang berkomitmen memberikan dukungan pelayanan informasi publik di Kabupaten Tangerang yang lebih baik. Selain itu, kepada tim PPID Kabupaten Tangerang baik PPID Utama dan PPID Pelaksana. (hms/rls)