Lebih lanjut, Camat Rajeg mengatakan, Pelaksanaan ini semuanya diarahkan dari Bappeda Kabupaten Tangerang. Jadi, tidak ada lagi proyek pengerjaan pembangunan di luar koridor yang telah ditetapkan. Jadi tidak ada lagi pelaksanaan yang dilakukan oleh Kecamatan rajeg ini diluar dari koridor, dalam hal ini Bappeda Kabupaten Tangerang.
“Semoga usulan-usulan yang sudah diusulkan dapat terealisasikan Pemberdayaan, Pembangunan dan lain sebagainya, diharapkan mampu meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Khususnya Kecamatan Rajeg, dan semia manfaatnya dapat dirasakan seluruh komponen masyarakat.” Tutupnya.
(Ant)