KABUPATEN TANGERANG – Warga perumahan panorama Sepatan 1 desa Tanah merah kecamatan Sepatan timur kabupaten Tangerang – Banten menolak pemasangan pipa air bersih menuju panorama tahap 2. Alasannya karena ada kesepakatan terkait pengadaan Sistem Penyediaan Air Bersih di 86 rumah Konsumen tahap pertama panorama Sepatan 1.
Penolakan itu disampaikan dari warga perumahan Panorama Sepatan 1. Mereka menolak pemasangan saluran air bersih menuju perumahan panorama tahap 2 yang di perkirakan untuk 400 rumah pada Rabu, (15/5/24)
Warga panorama Sepatan 1 menyampaikan pipa yang akan di gunakan untuk suplai air bersih ke 400 rumah panorama tahap 2 itu pengadaannya melalu kesepakatan 86 konsumen warga panorama sepatan 1 yang bersumber dari dana warga yang dibayarkan kepada PT. Arya lingga manik sebesar Rp.103.200.000 .
“Kami warga mempertanyakan kejelasan pekerjaan galian pipa untuk panorama tahap 2 karena tidak adanya pembahasan terkait kesepakatan untuk pengadaan awal saluran air bersih yang sudah dilakukan warga panorama 1, sesuai dengan surat perjanjian yang di sepakati oleh pihak Developer, jangan seenaknya sendiri menggali tanpa ada pembahasan atau kesepakatan dari warga” ujar Dini warga panorama Sepatan 1
Lanjutnya, Kami bayar pak.! untuk jaringan air bersih bukan gratis, jadi tidak seenaknya panorama tahap 2 menyambung begitu saja untuk kepentingan air bersih 400 unit rumah di panorama tahap 2.
“Kami berharap pihak Developer bisa mengembalikan uang yang sudah kami bayarkan sebesar Rp.103.200.000 jika harus dipasang pipa saluran air bersih ke panorama tahap 2 melalui pipa yang sudah ada di lingkungan panorama 1, tegas Dini dengan nada tinggi.” terangnya.
Ditempat yang sama Angga ketua paguyuban panorama Sepatan 1 menambahkan, pada prinsipnya hal yang menjadi sengketa. Harus ada keputusan Pengadilan Inkrah baru ada Eksekusi atau musyawarah lanjutan terkait pengadaan tersebut.
“Baru ini tidak ada Keputusan bagaimana barang itu mau jalan, semua harus ada keputusan dan dasar, terkait permasalahan yang ada baru bisa jalan, ujar Angga.