Sementara UH selaku ibu korban mengaku shock atas peristiwa yang dialami oleh putranya. Bahkan ia belum bisa menerima atas perlakuan sang predator. “Lihat dampaknya, kini korban (red DAR) kerap mengeluhkan rasa sakit pada bagian anus nya akibat tindakan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh santri senior berinisial MGA,”terangnya
“Saya menangis pak melihat kondisi anak saya saat ini, mental dan psikologis goyah bahkan anak saya merasa ketakutan, jujur saya belum bisa terima ini semua” ujar UH seusai melaporkan peristiwa ini ke pihak Kepolisian Polresta Tangerang pada Rabu (22/05/2024).
Saat ini UH juga mengaku sudah membuka laporan Kepolisian di Polresta Tangerang dengan nomor laporan : LP/B/450/V/2024/SPKT. SAT RESKRIM/Polresta Tangerang/Polda Banten. Perihal Pencabulan terhadap anak dibawah umur/82/UU RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Dan dari hasil visum juga saya sudah serahkan ke pihak Kepolisian,”pungkasnya
(Ast/Rls)