Dengan membuka rekrutmen ini, Ombudsman Banten berharap dapat menjaring individu-individu yang kompeten, berdedikasi, dan memiliki komitmen tinggi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Para Asisten Ombudsman yang direkrut diharapkan dapat menjadi bagian dari tim yang bekerja secara profesional dan independen dalam menangani laporan masyarakat, memberikan rekomendasi perbaikan pelayanan publik, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pelayanan publik oleh instansi pemerintah.” kata Fadli Afriadi selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten.
Ombudsman Republik Indonesia mengajak seluruh masyarakat, khususnya di Provinsi Banten, untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.
(Red)