“Setelah diintrogasi benar bahwa barang tersebut miliknya yang digunakan umtuk melakukan pencurian sepeda motor milik korban.” Ucapnya
Berdasarkan dari keterangan pelaku MR di dapat informasi bahwa yang melakukan pencurian sepeda motor tersebut bersama temannya yaitu berinisial NW yang tinggal di Kecamatan Sepatan.
“Setelah pencarian akhirnya pelaku NW berhasil diamankan. Pengembangan terus dilakukan berdasarkan keterangan dua pelaku MR dan NW diketahui sepeda motor hasil pencurian tersebut di jual kepada PD yang tinggal di Tanjung Pasir Teluknaga.” Beber Ucu
Selanjutnya para pelaku tersebut berikut barang buktinya dibawa ke Polsek pasar kemis guna pemeriksaan lebih lanjut.
Warga Bumi Indah tahap 4 desa Sukamantri sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kapolsek Pasar Kemis, AKP. Ucu Nuryandi berserta jajarannya yang telah berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian tersebut.
(Ant)