KOTA TANGERANG – Upaya pemberantasan premanisme terus digencarkan oleh aparat gabungan dari aparat penegak hukum yang berada di Kota Tangerang.
Dalam aksi terbarunya, petugas gabungan dari Polres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya, Satpol PP, dan TNI melakukan penertiban bendera ormas di sejumlah lokasi yang kerap dijadikan markas atau tongkrongan preman.
Kegiatan yang berlangsung serentak pada Senin, 12 Mei 2025, ini menyasar 12 wilayah hukum polsek jajaran. Dari hasil operasi, di wilayah Ciledug dan Benda menjadi lokasi dengan jumlah atribut terbanyak yang ditertibkan, masing-masing ditemukan 18 bendera Ormas.
Penertiban dilakukan sebagai bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan menciptakan rasa aman, tertib, dan inklusif bagi seluruh masyarakat.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan penertiban tersebut difokuskan pada atribut-atribut ormas yang dianggap memicu keresahan warga dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Penertiban ini kami lakukan untuk menjaga ketertiban umum dan menciptakan suasana yang aman. Tidak boleh ada simbol ormas yang mengintimidasi atau menciptakan kesan penguasaan wilayah,” pungkas Kapolres Zain dalam keterangannya, Selasa, 13 Mei 2025.
(Yudi)