SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Banten

Dana Desa 2025 Daftar 40 Desa di Banten Paling Tinggi Terima Dana Desa 2025 di Serang, Lebak, Pandeglang-Tangerang

Redaksi
30
×

Dana Desa 2025 Daftar 40 Desa di Banten Paling Tinggi Terima Dana Desa 2025 di Serang, Lebak, Pandeglang-Tangerang

Sebarkan artikel ini

BANTEN – Berikut ini daftar 40 desa di Provinsi Banten yang menerima dana desa 2025 paling tinggi dari ribuan desa yang ada di Banten.

Sebanyak 40 desa itu tersebar di empat wilayah yang ada di Provinsi Banten, terdiri dari Kabupaten Serang, Lebak, Pandeglang dan Tangerang.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Banten adalah sebuah provinsi di Indonesia yang terletak di bagian barat Pulau Jawa, yang memiliki empat kabupaten dan empat kota, terdiri dari Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Serang, Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Apa Itu Dana Desa?

Dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukan bagi desa yang ditransfer langsung ke rekening desa melalui APBD kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada tahun 2025, peruntukan dana desa difokuskan untuk berbagai kebutuhan, seperti:

– Pembangunan infrastruktur desa (jalan, jembatan, saluran irigasi).

– Pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program padat karya tunai.

– Peningkatan layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

– Penanggulangan kemiskinan

– Penanganan stunting.

Penetapan rincian dana desa setiap desa diatur dengan Peraturan Menteri Keuangan.

Dana desa TA 2025 ditetapkan sebesar Rp71 triliun, terdiri atas Rp69 triliun dihitung pada tahun anggaran sebelum tahun anggaran berjalan dan Rp2 triliun dihitung pada tahun anggaran berjalan.

Dikutip dari situs resmi DJPb Kemenkeu, dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, tujuan disalurkannya dana desa adalah sebagai bentuk komitmen negara dalam melindungi dan memberdayakan desa agar menjadi kuat, maju, mandiri dan demokratis.

Kabupaten Serang

Kabupaten Serang memiliki 326 desa, yang tersebar di 29 kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Serang, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp347.159.261.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Kabupaten Lebak

Kabupaten Lebak memiliki 340 desa dan 5 kelurahan yang tersebar di 28 kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten mendapatkan alokasi sebesar Rp354.287.813.000 untuk dana desa tahun anggaran 2025.

Kabupaten Pandeglang

1. Desa Panimbangjaya Rp 1.862.694.000

2. Desa Mekarsari Rp 1.680.327.000

3. Desa Ujungjaya Rp 1.642.790.000

4. Desa Teluk Rp 1.521.738.000

5. Desa Tanjungjaya Rp 1.519.171.000

7. Desa Citeureup Rp 1.464.445.000

8. Desa Ciseureuheun Rp 1.438.769.000

9. Desa Pasireurih Rp 1.365.934.000

10. Desa Caringin Rp 1.365.196.000

Kabupaten Tangerang

1. Desa Ciakar, Kecamatan Panongan : Rp 2.459.127.000

2. Desa Suradita, Kecamatan Cisauk : Rp 2.405.208.000

3. Desa Cikasungka, Kecamatan Solear : Rp 2.342.484.000

4. Desa Sukamanah, Kecamatan Rajeg : Rp  2.326.599.000

5. Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg : Rp 2.301.369.000

6. Desa Kadu, Kecamatan Curug : Rp 2.293.359.000

7. Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg : Rp 2.260.311.000

8. Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis : Rp  2.253.231.000

9. Desa Saga, Kecamatan Balaraja : Rp 2.225.124.000

10. Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur: Rp 2.205.867.000.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *