KABUPATEN TANGERANG — Menindaklanjuti adanya video viral di media sosial terkait dugaan pembakaran sampah, Polsek Mauk bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian di Kampung Pulo RT 12/04, Desa Gintung, Kecamatan Mauk Kabupaten Tangerang.
Setibanya di lokasi, petugas memastikan bahwa benar telah terjadi pembakaran sampah berupa sisa palet kayu pada Rabu Lalu (27/08/2025) sekitar pukul 19.00 hingga 20.00 WIB. Dalam kesempatan itu, pihak kepolisian juga memberikan himbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran sampah karena dapat menimbulkan polusi udara serta membahayakan lingkungan sekitar.
” Kami pihak Polsek Mauk bersama tim berusaha bekerja cepat dari viral nya video tersebut, untuk memastikan tidak ada korban dalam peristiwa tersebut,” kata , Ipda Aji Solehudin, Kanit Reskrim Polsek Mauk Di Lokasi Kejadian Kamis (28/08/2025).
Disisi lain Arsid, pemilik lahan, mengakui bahwa kebakaran tersebut terjadi karena dirinya membakar sisa palet kayu. Ia menegaskan tidak ada unsur kesengajaan yang menimbulkan keresahan publik, melainkan aktivitas pribadi yang kemudian viral di media sosial dan grup WhatsApp warga.
” Iya, pak saya tidak ada unsur di sengaja, hanya untuk sedikit membersihkan kayu palet, dan itu juga langsung kami padamkan dengan air yang ada di Empang,” ujarnya di lokasi.(Rls/MCS)