KABUPATEN TANGERANG – Polemik pengangkatan Sekkda Propinsi Banten , berbentuk panjang , pasalnya Perkumpulan Paseba Tangerang Utara Banten secara resmi melayangkan gugatan Tata Usaha Negara ( TUN ) terkait jabatan tersebut (29/8).
Hal ini dipicu oleh dugaan yang rumor berkembang terkait sebuah pernyataan adanya dugaan untuk dimintai uang 100 juta untuk menduduki jabata esolon IV .
Ketua Paseba Tangerang Utara Imam menilai , ini sarat dengan dugaan muatan politik,internal dan propaganda untuk menepis isu dugaan praktek Korupsi , Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) dalam mutasi maupun jabatan di lingkungan Pemprov Banten . Dengan tegas Iman menuturkan , bahwa telah resmi menyampaikan gugatan.
” Kami resmi menyampaikan gugatan Tata Usaha Negara terkait pengangkatan Sekda Pemprov Banten , dan Alhamdulillah sudah empat kali sidang .” Jelasnya
Ia menambahkan , praktik mutasi dan promosi jabatan diduga rawan KKN.
” Biasanya ,diduga ada kepentingan kelompok,timses, sogok menyogok hingga kepentingan keluarga .” Katanya dengan tegas
Sambungnya H.Imam S.Ag mengatakan secara tegas dan bijak
” Bahwa Paseba Tangerang Utara sebagai bagian dari masyarakat akan terus mengawasi jalanya tata kelola Pemerintahan di Banten agar tidak terkontaminasi oleh dugaan unsur KKN dan kami tidak segan – segan menggugat Sekda Banten jika melakukan mutasi maupun rotasi yang terindikasi melanggar perundangan apalagi beliau ketua Baperjakat , yang mempunyai pertimbangan besar dalam jabatan administrasi maupun fungsional .” Jelasnya.
Disinggung terkait adanya dugaaanya isu dimintai 100 juta , Imam meminta agar dibuka kebenarannya secara terang benderang.
” Bisa saja itu hanya manuver Sekda Banten kan cuma dia yang tahu , bisa saja ini ” Lempar batu sembunyi tangan “Tutupnya.(Iwan)













