KABUPATEN TANGERANG – Warga Kampung Sukamantri RT 02/06, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Disinyalir resah dengan dugaan aktivitas pembakaran sampah yang diduga ilegal yang terjadi di wilayah mereka. Asap tebal berwarna hitam dan bau menyengat yang ditimbulkan dari dugaan pembakaran tersebut di sinyalir mengganggu aktivitas sehari-hari dan kesehatan warga,Senin (15/09/2025).
Dalam pantauan di lokasi, sampah yang dibakar diduga merupakan sampah kiriman dari luar daerah, berupa gulungan plastik yang sudah dicacah.Sayangnya di lokasi tidak ada seorangpun yang bisa di temui.
Warga sekitar yang berhasil ditemui mengungkapkan bahwa mereka sudah berulang kali menyampaikan keluhan terkait pembakaran sampah.
” Ya kami si sudah sering menyampaikan keluhan , Ya memang rumah kami agak jauh tapi tetap aja kalau anginnya arah kesini asapnya sampai, ” Ujar warga yang tidak mau di sebutkan namanya.
Dugaan pembakaran sampah ilegal ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Sedangkan indikasi dampak yang ditimbulkan dari dugaan pembakaran sampah, antara lain:
Diduga Pencemaran Udara: Asap yang dihasilkan mengandung berbagai zat berbahaya seperti karbon monoksida, dioksin, dan furan yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan, iritasi mata, dan masalah kesehatan lainnya.
Diduga Kerusakan Lingkungan: Pembakaran sampah dapat merusak kualitas tanah dan air,serta mengganggu ekosistem di sekitarnya.
Gangguan Kesehatan: Paparan jangka panjang terhadap asap pembakaran sampah dapat meningkatkan risiko penyakit kanker, gangguan jantung, dan masalah kesehatan kronis lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Sukawali belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi mengenai aktivitas pembakaran sampah ilegal tersebut.
Warga berharap pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas Pembakaran sampah ilegal tersebut.













