SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Bupati Tangerang Lantik 8.205 P3K Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025

Redaksi
56
×

Bupati Tangerang Lantik 8.205 P3K Paruh Waktu Tahun Anggaran 2025

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid secara resmi melantik dan mengambil sumpah sebanyak 8.205 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Tangerang formasi tahun 2025.

Pelantikan yang terdiri terdiri dari 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan dan 3.887 tenaga teknis tersebut dilaksanakan di Lapangan Raden Aria Yudhanegara Puspemkab Tigaraksa, Jum’at (28/11/25).

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Maesyal Rasyid mengungkapkan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah sebanyak 8.205 P3K Paruh Waktu tersebut merupakan terbesar se-Provinsi Banten dan menjadi kekuatan strategi yang memperkuat kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Provinsi Banten, serta merupakan kekuatan strategis yang akan memperkuat kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.

Menurut dia, pelantikan 8.205 P3K Paruh Waktu tersebut juga menjadi momentum awal bagi para P3K yang dilantik atas pengabdian yang penuh integritas, dedikasi, dan komitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat bersama-sama mendorong terwujudnya pemerintahan daerah yang semakin efektif dan responsif.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tangerang, saya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang hari ini resmi memperoleh amanah sebagai bagian dari jajaran aparatur Pemerintah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Dia juga menandaskan bahwa P3K Paruh Waktu memiliki kewajiban yang sama dengan ASN lainnya, baik itu kinerja maupun tanggungjawabnya.

“Paruh waktu itu tanggung jawab dan kinerjanya jangan setengah hati. Jaga loyalitas dan semangat untuk kepentingan. Bekerjalah dengan baik sesuai dengan peraturan yang berlaku, hormati atasan, hormati pimpinan,” tandasnya.

Dia juga meminta seluruh P3K Paruh Waktu agar bijak menggunakan media sosial, sopan dan beretika serta mampu menjaga rahasia pemerintah dan negara untuk kepentingan masyarakat.

“Saya mohon kepada seluruhnya untuk bijak menggunakan media sosial. Jaga rahasia pemerintah dan negara untuk menjaga pesan, etika dan menjaga kata-kata yang menimbulkan ketidaknyamanan,” serunya.

Pada kesempatan tersebut, Kantor Regional III BKN memberikan piagam penghargaan kepada Kabupaten Tangerang yang telah melakukan percepatan penandatanganan P3K Paruh Waktu Formasi tahun 2025.

Usai acara pelantikan dan pengambilan sumpah P3K Paruh Waktu, Bupati bersama  Wakil Bupati Intan Nurul Hikmah, Ketua DPRD dan unsur Forkopimda lainnya memberikan ucapan langsung kepada para P3K paruh waktu yang disambut kegembiraan.

Salah satu P3K Paruh Waktu, Faqih dari Kecamatan Pasar Kemis mengungkapkan rasa syukur dan kegembiraannya atas penantian panjang selama kurang lebih 22 tahun dia bekerja.

“Alhamdulillah, akhirnya selama 22 tahun sejak 2003, bisa lulus dan resmi diakui sebagai pegawai pemerintah. Terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut memperjuangkan kami semua,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *