SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kota Tangerang

FOSURA Nilai PT Grand Nirwana Indah Diduga Bertindak Semena-mena, Desak Akses Jalan Dibuka Hari Ini Juga

Redaksi
33
×

FOSURA Nilai PT Grand Nirwana Indah Diduga Bertindak Semena-mena, Desak Akses Jalan Dibuka Hari Ini Juga

Sebarkan artikel ini

KOTA TANGERANG – Dugaan Penutupan akses Jalan Gang Haji Dulloh oleh PT Grand Nirwana Indah semakin menuai kecaman. Forum Suara Rakyat (Fosura) Kota Tangerang secara tegas menyebut perusahaan telah bertindak semena-mena, merampas akses publik, dan menimbulkan dampak serius bagi warga sekitar.

Desakan pembukaan jalan ini kembali menguat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kota Tangerang pada Kamis (27/11), yang berlangsung panas selama lebih dari empat jam. Fosura menuntut agar akses publik tidak boleh dikuasai oleh kepentingan korporasi, apalagi menutup satu-satunya jalur keluar-masuk warga.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Fosura, Bambang Wahyudi, menegaskan bahwa pembukaan jalan harus dilakukan hari ini juga, tanpa alasan apa pun dari pihak perusahaan.

“Kita sepakat dalam RDP: jalan harus dibuka hari ini. Tidak bisa ditunda, tidak bisa dinegosiasi. Ini akses publik, bukan aset pribadi,” tegas Bambang.

73 KK Terisolir, Mobil Anggota DPRD Ikut Terkurung: “Ini Sudah Keterlaluan”

Dampak penutupan ini disebut Bambang bukan lagi masalah kecil—melainkan masalah kemanusiaan. Sebanyak 243 kepala keluarga terdampak, dan 73 KK benar-benar terisolir tanpa jalur alternatif yang layak.

Lebih parah lagi, enam kendaraan warga terjebak, termasuk mobil milik anggota DPRD Kota Tangerang, Perry Montana, yang sudah hampir sebulan tidak bisa keluar.

“Fakta di lapangan jelas: warga terperangkap. Jadi kalau ada pihak perusahaan yang bilang tidak ada warga terisolir, itu bohong. Wakil Ketua DPRD Andes Permana sudah datang langsung dan melihat sendiri kondisi itu,” ujar Bambang.

“Pengalihan Jalan” Dinilai Akal-akalan Perusahaan PT Grand Nirwana Indah berdalih bahwa penutupan jalan dilakukan berdasarkan surat pemberitahuan resmi dan akan dialihkan ke jalur lain. Namun Fosura menyebut pernyataan itu menyesatkan.

Jalur “pengganti” yang dimaksud perusahaan bukanlah jalan baru, melainkan jalan lama yang hanya dilebarkan satu meter, tidak memiliki akses tembus, dan berhenti di tanah milik warga yang tidak pernah memberikan izin digunakan sebagai akses umum.

“Ini murni akal-akalan. Jalan itu buntu. Bagaimana bisa disebut jalan pengalihan? Perusahaan tidak bisa memaksakan warga membuka tanahnya hanya untuk kepentingan bisnis mereka,” tegas Bambang.

Mobilitas Anak Sekolah Terganggu, Warga Dipaksa Memutar 500 Meter.

Dampak penutupan juga dirasakan anak sekolah. Warga yang sebelumnya hanya menempuh jarak 85 meter kini harus memutar lebih dari 500 meter.

Fosura menilai kondisi ini menunjukkan ketidakpekaan perusahaan terhadap keselamatan dan kebutuhan warga, terutama anak-anak.

DPRD Tindak Lanjut: Direksi Akan Dipanggil Jika Jalan Tak Dibuka.

Komisi I DPRD Kota Tangerang menyatakan siap mengambil langkah tegas jika PT Grand Nirwana tetap keras kepala.

“Kalau dalam beberapa hari tidak dibuka, DPRD akan memanggil direksi PT Grand Nirwana langsung. Kita tidak main-main,” kata Bambang.

Penutupan akses publik oleh perusahaan dinilai Fosura sebagai preseden buruk, dan harus dihentikan agar tidak menjadi pola bagi pengembang lain di Kota Tangerang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *