SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Edukasi

Kuota Sekolah Gratis Di Kabupaten Tangerang Naik Tahun Ini

Redaksi
46
×

Kuota Sekolah Gratis Di Kabupaten Tangerang Naik Tahun Ini

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG — Kuota program Sekolah Gratis tingkat SD dan SMP di Kabupaten Tangerang akan bertambah signifikan pada tahun ajaran 2026. Tahun lalu, sebanyak 27.274 pelajar mengikuti program tersebut. Sedangkan pada tahun ini, jumlahnya mencapai 41.663 siswa-siswi.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Dadan Gandana mengatakan tahun lalu anggaran yang disiapkan sebanyak 40 miliar rupiah. Sedangkan pada tahun 2026, anggarannya bertambah menjadi Rp 68 miliar.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Jumlah kuota dan anggaran Sekolah Gratis di tahun 2026 ini telah resmi ditambah. Tentunya, ini merupakan salah satu komitmen Pemerintah Kabupaten Tangerang yang dipimpin Maesyal-Intan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Dimana, semua anak harus mendapatkan hak pendidikannya, baik di swasta ataupun di sekolah negeri, ” kata Dadan Gandana, Selasa (20/1).

Lanjut Dadan, anggaran sekolah gratis ini tentunya hanya mencakup beberapa poin saja. Di antaranya uang bangunan, uang SPP, biaya daftar ulang dan biaya ekstrakurikuler yang terdaftar di dalam anggaran BOS. Sementara, untuk biaya keperluan pribadi seperti seragam, sepatu, tas, ataupun alat tulis tidak ditanggung.

Dia menegaskan apabila ada pihak-pihak sekolah yang nakal, atau memungut biaya yang sudah digratiskan maka Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang akan melakukan tindakan tegas. Diantaranya menghentikan kerja sama dengan pihak sekolah.

“Sejauh ini Alhamdulillah tidak ada yang nakal. Tapi, apabila memang ada segera laporkan kepada kami, kita akan segera melakukan pengecekan dan apabila terbukti kita akan tindak tegas, ” kata Dadan.

Kepala Bidang SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Dilly Windu menambahkan, dari total 41.663 kuota sekolah gratis tahun 2026, sebanyak 11.657 diperuntukkan untuk pelajar SD. Sedangkan siswa SMP sebanyak 30.006 anak. Dan, anggaran dari total sekitar Rp 68 miliar itu, dirincikan untuk SD sebesar Rp 13,9 miliar, dan SMP sebesar Rp 54 miliar.

“Anggaran untuk SD sebesar Rp13.989.200.000 dengan kuota siswa-siswi sebanyak 11.657 orang, dan untuk SMP Rp 54.010.800.000 jumlah calon siswa-siswi sebanyak 30.006 orang, ” katanya.

Sementara untuk ditahun 2025, SD sebanyak 6.327 siswa-siswi, dan SMP sebanyak 20.947 siswa-siswi. Dengan realisasi anggaran SD sebesar Rp 3.796.200.000 dan SMP sebesar Rp 18.852.300.000. Dirinya berharap, dengan bertambahnya kuota ini akan menjadikan sumber daya manusia Kabupaten Tangerang semakin baik.

Anggota DPRD Kabupaten Tangerang, Deden Umardhani mengatakan Dinas Pendidikan harus tegas, dalam menindak sekolah-sekolah nakal. Tetapi juga harus berhati-hati dalam mengambil tindakan sanksi.

“Jangan sampai ketika mengambil tindakan tegas, justru siswa-siswi yang menjadi korban, ” katanya.

Dalam artian, Deden menjelaskan, apabila tindakan nakal itu dilakukan perorangan, maka jangan mengambil sanksi untuk satu perangkat sekolah dengan berujung pemberhentian kerja sama sekolah gratis. Karena, nantinya apabila hal itu dilakukan yang menjadi korban siswa-siswi yang berasal dari keluarga tidak mampu.

“Jadi, kalau ada oknum yang nakal jangan langsung menghentikan kerja samanya. Yang ada, siswa-siswi jadi korban karena harus membayar mandiri ketika program dihentikan, maka tindak tegas oknumnya saja, ” ucap Deden.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *