BANTEN – Polda Banten membuka layanan Call Center 110 yang akan siaga 24 jam. Layanan itu akan memberikan respons cepat terhadap semua aduan dari masyarakat.
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengatakan Call Center 110 merupakan komitmen Polri dalam menyediakan layanan publik yang cepat, responsif, dan bebas pulsa.
“Call Center 110 adalah layanan bebas pulsa yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melaporkan segala macam gangguan kamtibmas, tindakan kriminal, kecelakaan, atau keadaan darurat lainnya,” ujar Didik kepada wartawan, Senin (16/6/2025).
“Kami berusaha memastikan setiap laporan masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat,” ucapnya.
Didik menjelaskan operator Call Center 110 siap siaga 24 jam menerima laporan dari masyarakat di wilayah hukum Polda Banten. Masyarakat bisa melaporkan pengaduan apa saja melalui call center tersebut.
“Call Center 110 Polda Banten siap siaga 24 jam. Silakan laporkan kejadian apa pun di wilayah hukum Polda Banten. Laporan Anda akan segera kami teruskan ke satuan wilayah terdekat untuk penanganan cepat,” ucapnya.
Didik mengimbau masyarakat menggunakan Call Center 110 dengan bijak. Dia mengingatkan jangan sampai masyarakat memberikan laporan palsu.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan layanan Call Center 110 dengan bijak. Hindari melakukan laporan palsu atau iseng karena itu akan mengganggu pelayanan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucapnya.(*)