SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukum & Kriminal

Menagih Honor Adalah Bentuk Pembelaan Terhadap Harga Diri Profesi Advokat

Redaksi
208
×

Menagih Honor Adalah Bentuk Pembelaan Terhadap Harga Diri Profesi Advokat

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Profesi advokat adalah officium nobile, profesi yang mulia dan terhormat.

Advokat bukan hanya pembela hukum, tetapi juga penjaga keadilan dan pendamping mereka yang mencari kepastian hak di tengah keruwetan hukum (27/07/2025).

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun seringkali, ketika Advokat menagih honor atas jasa yang telah diberikan dan muncul pandangan miring dianggap mata duitan, tidak ikhlas bahkan dicap sebagai pemeras.

Ini adalah persepsi keliru yang merendahkan martabat profesi advokat.

Adv.Kristyawati,.S.H,.M.H,.M.M,.M.BA Selaku Managing Partner kantor hukum SKP mengatakan   bahwa advokat bekerja melalui riset argumentasi persidangan pendampingan klien dalam tekanan, hingga terkadang ancaman. Semua itu tidak mudah, dan tidak semua orang mampu menjalaninya dan Saya ingin menegaskan.

Dan Menagih honor bukan persoalan uang semata Ini soal penghargaan terhadap keahlian, waktu, integritas, dan pengorbanan kami dalam menjalankan profesi secara bertanggung jawab.Ujarnya  Adv.Kristyawati,.S.H,.M.H,.M.M,.M.BA

Ketika klien menggunakan jasa advokat, maka ada ikatan profesional yang di dalamnya terdapat kesepakatan hak dan kewajiban.

Kami penuhi tugas kami secara sungguh-sungguh, dan kami hanya meminta agar kewajiban klien juga ditepati.

Menagih honor sebagai advokat itu bukan meminta  belas kasihan.

Atau sedang menurunkan martabat.

 Sebaliknya — dengan menagih hak sebagai Advokat, kami sedang menjaga marwah profesi ini agar tetap dihargai sebagaimana mestinya.

Apabila profesi advokat sudah dipandang rendah, maka keadilan pun ikut terancam.”

( Smc )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *