SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Soal Polemik Pembangunan Mega Ria Cikupa, Camat Cikupa: Akan Kami Musyawarahkan di Tingkat Desa

Redaksi
145
×

Soal Polemik Pembangunan Mega Ria Cikupa, Camat Cikupa: Akan Kami Musyawarahkan di Tingkat Desa

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Pelaksanaan pembangunan Mega Ria Cikupa akhirnya diberhentikan setelah menerima surat SP4B (Surat Perintah Penghentian Pelaksanaan Pembangunan) dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan (DTRB) Kabupaten Tangerang.

Sementara terkait beredarnya issue pemberitaan soal sikap Camat Cikupa yang dinilai tidak menunjukkan kepedulian terhadap keresahan masyarakat yang terdampak. Beliau membantah jika dirinya mengarahkan kepada masyarakat agar terciptanya situasi yang aman dan kondusif, dan ada solusinya, pada Selasa, 22 Juli 2025.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Supriyadi, selaku Camat Cikupa, mengatakan agar situasinya mengarah kepada terciptanya solusi, dan keputusan kemarin, selain itu akan dibicarakan lebih lanjut di kantor Desa.

“Akan di musyawarahkan dan di upayakan penyelesaiannya di tingkat Desa, mohon maaf jika kita dipandang tidak membuahkan hasil,” tuturnya, Kamis (24/07/25).

Dirinya menambahkan, soal pemagaran itu yang melakukan pihak perusahaan, itu pun sudah di bicarakan.

“Saya jangan sampai melampaui dinas atau instansi dinas terkait yaitu Dinas Tata Ruang Dan Bangunan, terkait dengan pagar dan bangunan,” ujarnya.

Menurutnya, untuk perizinan bisa ditanyakan langsung ke instansi dan Dinas yang menangani perizinan nya.

“Kami tetap mendorong adanya penyelesaian terbaik yang bisa memuaskan atau yang terbaik semua pihak. Kita mendorong itu, sebagai pemerintah pasti membantu semuanya untuk terciptanya solusi,” ungkapnya.

Masih kata Supriyadi, soal lobi-lobi kepada masyarakat yang berdampak pembangunan Pusat Niaga Mega Ria, sebut Camat, gak sejauh seperti itu, kalau mencari informasi itu kan wajar.

“Intinya, saya berharap semua solusi bisa diterima oleh semua pihak, kalau saya menanyakan wajar saja karena ke warga sendiri, intinya sejauh itu saja,” tandasnya.

(Yudi/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *