KABUPATEN TANGERANG – Bupati Tangerang M Maesyal Rasyid mengungkapkan 40 persen sampah di Kabupaten Tangerang tak terangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin.
Hal itu disebabkan karena Pemkab Tangerang mengalami keterbatasan armada pengangkut dan peralatan.
Maesyal mengatakan, dengan luas TPA Jatiwaringin, sudah tidak mungkin lagi pengelolaan sampah pakai sistem open dumping. Untuk itu, Pemkab Tangerang
mengalokasikan dana untuk pengelolaan TPA dengan menggunakan anggaran belanja tak terduga (BTT) sebesar Rp15 miliar.
“Anggaran itu untuk pembangunan jalan akses dan lain-lain,” ujar Maesyal saat rakor pengelolaan sampah di wilayah Banten yang dilaksanakan di Gedung Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Jumat, 12 September 2025.
Hadir pada rakor itu Gubernur Banten Andra Soni serta Sestama (Sekretaris Utama) Kementerian Lingkungan Hidup RI Rosa Vivien Ratnawati dan Bupati/Walikota di Banten.
Dengan begitu, ia mengatakan,
sampah yang dibuang tidak kemana-mana. “Pemadatan sudah, kolam lindi, pembangunan akses,” terangnya.
Kata dia, jumlah sampah di Kabupaten Tangerang sebesar 2.500-2.700 ton per hari. “Itu belum. semua dibawa ke TPA Jatiwaringin, tapi kami keterbatasan angkutan dan alat-alat,” ungkap Maesyal.
Ia mengungkapkan, hanya 60 persen sampah dari masyarakat yang bisa diangkut ke TPA Jatiwaringin. Sedangkan 40 persennya belum.
Sebanyak 40 persen sampah yang belum diangkut ke TPA Jatiwaringin itu rata-rata berada di pinggiran jalan. “Mindset masyarakat yang buang sampah di jalan, nanti akan diangkut pemerintah, tapi memang kami angkut,” ujar Maesyal.