KABUPATEN TANGERANG –Jay selaku Koordinator Swastika Advokasi Nusantara (SAN) Kabupaten Tangerang, menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam pelaksanaan proyek betonisasi di Kampung Klebet, RT/RW 03/03, Desa Klebet, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang,Selasa (25/11/2025).
Menurut peninjauan lapangan, proyek betonisasi tersebut baru saja selesai dikerjakan namun diduga sudah mengalami keretakan di beberapa titik, sehingga menimbulkan dugaan kuat bahwa kualitas pengerjaan tidak sesuai dengan standar teknis.
Selain itu, proyek ini juga disorot karena diduga tidak memiliki papan informasi proyek, dan menurut informasi dari warga, papan kegiatan sempat ada tetapi diduga langsung dicopot tak lama setelah pekerjaan berlangsung. Hal ini dianggap sebagai dugaan pelanggaran terhadap asas transparansi penggunaan anggaran.
Jay menegaskan bahwa proyek betonisasi seperti ini diduga menjadi ajang pengambilan keuntungan sepihak, yang pada akhirnya terindikasi merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
“Kami meminta Inspektorat Kabupaten Tangerang dan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Kabupaten Tangerang untuk segera melakukan pemeriksaan, serta menindaklanjuti temuan ini kepada dinas terkait,” tegas Jay.
Swastika Advokasi Nusantara menilai bahwa pengawasan ketat perlu diterapkan agar proyek pembangunan di Kabupaten Tangerang benar-benar memberikan manfaat jangka panjang dan tidak menjadi sarana dugaan penyimpangan anggaran.













