KABUPATEN TANGERANG – Jalan lingkungan di Kampung Cikupa Induk, RT 12 RW 05, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Cikupa, mengalami keretakan memanjang yang diduga kuat akibat aktivitas pengangkutan material berat milik PT Indra Nata Teknindo.
Kerusakan tersebut terjadi setelah adanya aktivitas bongkar muat material dengan bobot mencapai ton-tonan yang dilakukan menggunakan kendaraan forklift. Berdasarkan, pantauan di lokasi, terlihat sebuah forklift berkapasitas 10 ton memindahkan material yang diperkirakan memiliki berat sekitar 8 ton ke area bengkel bubut PT Indra Nata Teknindo.
Ironisnya, aktivitas tersebut dilakukan pada waktu dini hari sekitar pukul 01.30 WIB, saat sebagian besar warga tengah beristirahat. Selain menimbulkan kebisingan, mobilitas alat berat di jalan lingkungan yang tidak dirancang untuk beban besar tersebut mengakibatkan permukaan jalan beton mengalami retak memanjang.
Sejumlah warga mengaku resah dan khawatir kerusakan akan semakin parah jika aktivitas serupa terus dilakukan. Pasalnya, jalan tersebut merupakan akses utama warga untuk beraktivitas sehari-hari, termasuk bagi anak-anak dan kendaraan roda dua.
Menindaklanjuti laporan masyarakat, Kepala Kelurahan Sukamulya, Sony Rahmat Sonjaya, bersama Kasi Trantib Kelurahan Sukamulya langsung mendatangi lokasi bengkel bubut PT Indra Nata Teknindo guna melakukan pengecekan lapangan.
Dalam keterangannya, Sony Rahmat Sonjaya menyampaikan bahwa pihak kelurahan akan menindaklanjuti keluhan warga dan meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan.
“Kami menerima laporan dari masyarakat terkait kerusakan jalan akibat aktivitas angkut material berat. Hari ini kami turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi sebenarnya dan meminta klarifikasi dari pihak perusahaan,” ujar Sony.
Ia juga menegaskan bahwa jalan lingkungan tidak diperuntukkan bagi kendaraan bermuatan berat.
“Jalan ini bukan jalur industri. Jika terus dilewati alat berat, tentu akan merusak fasilitas umum dan membahayakan keselamatan warga. Kami akan berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan instansi terkait agar aktivitas seperti ini bisa ditertibkan,” tegasnya.
Sony menambahkan, setiap kegiatan usaha harus memperhatikan aspek lingkungan dan tidak merugikan masyarakat sekitar. Selain itu, ia juga mengimbau agar seluruh pelaku usaha yang beroperasi di wilayah Sukamulya wajib memiliki perizinan yang lengkap sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Indra Nata Teknindo belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga maupun hasil inspeksi dari pihak kelurahan. Warga berharap adanya langkah konkret dari perusahaan dan pemerintah agar jalan yang rusak segera diperbaiki serta aktivitas angkutan berat tidak lagi dilakukan di tengah permukiman.













