SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Banten

Pemdes Tanah Merah Kembali Mangkir Dalam Sidang Pengadilan Keterbukaan Informasi Publik Banten

Redaksi
20
×

Pemdes Tanah Merah Kembali Mangkir Dalam Sidang Pengadilan Keterbukaan Informasi Publik Banten

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Kembali kekecewaan pemohon dengan kesepakatan termohon untuk menyarahkan dokumen hardisk copy kepada pengadilan yang sesuai dengan kesepakatan bersama pada tgl 04 Febuari 2026. Namun, sampai saat ini pemerintah desa Tanah Merah tidak hadir untuk menyerahkan dokumen pada Jum’at (13/02/2026).

Hal tersebut dikarenakan pengadilan KI Banten kembali di datangi aktivis Pantura untuk sama sama menyerahkan berkas kepada pengadilan KI Serang Banten, akan tetapi dari pihak atasan PPID/kepala desa tanah merah tidak hadir yang seharusnya dijadwalkan pada pukul 14.00 wib Jum’at siang lalu.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ini menimbulkan pertanyaan besar dari pengadilan dan aktivis, karena ketidak hadiran termohon yaitu pemerintah desa tanah merah kecamatan Sepatan Timur.

“Dari pengadilan pun sempat menghubungi pemerintah desa melalui via telepon, “sudah selesaikan pak” jawab dari salah satu staf pemerintah desa tanah merah.

Sementara Rudi aktivis Pantura sangat kecewa kepada pemerintah desa tanah merah yang tidak kooperatif dalam menyerahkan dokumen hardisk copy yang dipinta pengadilan, ini seakan akan mengabaikan kesepakatan bersama pemohon dan termohon untuk menyerahkan dokumen tersebut.

“Hal ini akan kita tindak lanjuti sesuai dengan undang-undang yang berlaku, saya berharap kepada atasan PPID. pemerintah desa tanah merah harus lebih kooperatif dalam hal ini.” ujarnya.

Kami sebagai pemohon akan segera melaporkan kepada pihak yang berwajib agar permasalahan mengabaikan panggilan untuk menyerahkan dokumen hardisk copy nya yang telah diabaikan oleh atasan PPID desa.

“Atas ketidak kooperatif an pemerintah desa tanah merah kec. Sepatan Timur, permasalahan ini akan kita tindak lanjut i kembali,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *