Hukum & Kriminal

Remaja Pelaku Pencurian Bobol Rumah diamankan Polsek Purwakarta Polres Cilegon

Redaksi
522
×

Remaja Pelaku Pencurian Bobol Rumah diamankan Polsek Purwakarta Polres Cilegon

Sebarkan artikel ini

Iwan menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan beberapa barang bukti. “Barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy Biru Nopol : A-4816-WS, satu BPKB, satu tas ransel warna merah milik pelaku, satu sweater warna abu-abu motif loreng hitam, 18 HP berbagai merek,” kata Iwan.

“Atas kejadian tersebut korban saudara Salimudin mengalami kerugian Rp 30.000,000,” tambah Iwan.

Kedua pelaku telah melanggar Pasal 363 KUHP ayat 1 butir 4 dan 5 dengan pidana penjara paling lama 7 tahun,” tutup Iwan. (rls/Bidhumas)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *