Hukum & Kriminal

Ketum LSM Gerhana Indonesia Bantah Keras Perkataan Kades Pasanggrahan

Redaksi
1215
×

Ketum LSM Gerhana Indonesia Bantah Keras Perkataan Kades Pasanggrahan

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Ketua umum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana Indonesia, Inuar Gumay membantah keras terkait statemen Kepala Desa Pasanggrahan yang beredar di postingan video dan pemberitaan di media online, pada Senin (17/03/25).

Menurutnya, statement Kades di postingan video berdurasi 00.58 menit terkait ucapannya akan menutup LSM Gerhana Indonesia dan minta THR tidak mendasar. Sehingga, menjadi citra buruk lembaga kami di tengah masyarakat.

“Statemen Kades itu tidak mendasar, tanpa mendapatkan informasi yang akurat langsung men justice lembaga kami minta THR,” ujarnya kepada kabartangerangnews.com, Rabu (19/03/25).

Bahkan, dalam postingan video tersebut, Kades Pasanggrahan pun berkomentar akan menutup LSM Gerhana Indonesia yang berada di perumahan Taman Kirana Surya.

“Kapasitas Kades itu apa, mau coba coba menutup LSM Gerhana Indonesia, yang bisa menutup lembaga kami itu Kemenhumkam, dan pihak Kemenhumkam pun dapat menutup lembaga kami apabila lembaga kami melakukan pelanggaran dan berada di jalur garis keras,” tegasnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, saya secepatnya akan menggelar press conference, untuk membatah terkait berita yang beredar. Kalau di perlukan kami akan menempuh jalur hukum atas dugaan pencemaran nama baik LSM Gerhana Indonesia.

“Kita tunggu press conference saya nanti, semua akan saya buktikan dari awal kami mengirim surat somasi kepada SMKN 9, serta bantahan saya terhadap ucapan kades atas permintaan THR dan juga atas penutupan LSM kami. Semua ini, saya lakukan agar berita yang beredar bisa menjadi konsumsi masyarakat yang tidak liar seperti saat ini,” jelasnya.

Lebih dalam ia mengatakan, dan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh kedua anggota kami, saya meminta maaf yang sebesar besarnya terhadap korban dan keluarga korban.

“Saya meminta maaf yang sebesar besarnya kepada pihak korban dan keluarga korban. Dan kami sudah menyerahkan tindak pidananya ke polisi. Karena kejadian itu, diluar jangkauan kami dan mereka jelas tidak mengikuti SOP lembaga kami.” paparnya.

Terlepas dari itu, saya siap bertanggung jawab, dan langkah saya saat ini sudah berkoordinasi ke pihak kepolisian di berbagai wilayah, “Semua itu kita lakukan agar pelaku segera tertangkap, dan masalah ini bisa menjadi lebih terang.” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Mansyur selaku Humas SMKN 9 solear saat di konfirmasi awak media memberi keterangan, ia mengatakan, bahwa kedatangan kedua anggota LSM Gerhana Indonesia ke SMKN 9 itu bukan karena permohonan THR melainkan menanyakan surat lembaganya.

“Bukan mas, dan itu harus diluruskan. Karena mereka ke SMKN 9 menanyakan surat mereka yang di kirim seminggu yang lalu, terkait penggunaan dana bos,” tutupnya.

(Yudi)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *