Hukum & Kriminal

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap 1678 Kasus selama tahun 2023

Redaksi
306
×

Polresta Tangerang Berhasil Ungkap 1678 Kasus selama tahun 2023

Sebarkan artikel ini

Selain melakukan penegakan hukum, terkait kasus penyalahgunaan narkotika, Polresta Tangerang juga melakukan upaya restorative justice atau keadilan yang berorientasi pada perbaikan.

“Untuk restorative justice rehabilitasi pemakai narkoba 14 kasus,” terang Sigit.

Sigit menegaskan, Polresta Tangerang akan senantiasa berupaya maksimal untuk menekan angka kejahatan serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dan dalam upaya menciptakan situasi aman dan kondusif, polisi tidak bisa bekerja sendiri harus ada dukungan dan kerjasama dari masyarakat,” tandas Sigit.

(Ast/Rls)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *