“Setelah kami gerebek ternyata didalamnya ada miras berjenis Ciu dan Obat-obatan terlarang yang ditemukan,” sebutnya.
Ida menambahkan semua barang bukti sudah disita dan dibawa ke desa, soal pemilik tadi datang terus kabur lagi.
Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Saya berharap dari penggerebkan ini Aparat Penegak Hukum (APH) bisa ambil sikap dan memberantas penjualan miras dan Obat-obatan terlarang,”ujarnya. (ANT)













