Hukum & Kriminal

Curi Traktor Petani, 1 Orang Ditangkap Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Redaksi
438
×

Curi Traktor Petani, 1 Orang Ditangkap Polsek Kronjo Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini

“Saat dihentikan, mobil hanya berisi 1 pengendara yakni tersangka KA. Saat diinterogasi, KA mengakui melakukan pencurian 3 unit mesin traktor bersama 4 temannya yang berhasil melarikan diri,” papar Baktiar.

Dari peristiwa itu, petugas kepolisian mengamankan 3 unit traktor dan 1 unit mobil minibus warna hitam. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

(Ast/Rls)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *