KABUPATEN TANGERANG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar operasi angkutan barang, angkutan orang dalam trayek & tidak dalam trayek di Jalan Raya JLS Kutruk, Kecamatan Jambe, Senin (13/05/2024).
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Tangerang, Sukri menjelaskan, kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pemerintah daerah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha angkutan barang terhadap peraturan lalu lintas.
Selain itu, kegiatan ini juga dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
“Dalam operasi ini, kami dapati beberapa kendaraan angkutan barang yang melanggar kapasitas muatan dan tidak memiliki izin KIR” ucapnya.