SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Perpanjangan dan SK Penambahan Masa Jabatan Kades, Pemerintah Kabupaten Tangerang Tinggal Menunggu Surat Edaran Kemendagri

Redaksi
331
×

Perpanjangan dan SK Penambahan Masa Jabatan Kades, Pemerintah Kabupaten Tangerang Tinggal Menunggu Surat Edaran Kemendagri

Sebarkan artikel ini

“Bahkan infonya di Daerah Banjarnegara, juga sudah ada Kepala Desa terpilih yang baru hasil Pilkades pada bulan Februari 2024 lalu. Nah..!! Kini Kepala Desa yang Incumbent (red Petahana) yang tidak terpilih, mereka dipersilahkan melanjutkan masa jabatannya sampai dengan 2026. Sedangkan Kades terpilih yang baru nanti di tahun 2026 akan langsung dilantik tanpa ada Pilkades kembali,” ucapnya,

“Saya juga baru tahu infonya kemarin, saat mencoba berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemkab Banjarnegara secara lisan.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain di Banjarnegara, lanjutnya, Pemkab Cirebon belum lama ini juga telah menyerahkan SK penetapan masa jabatan Kuwu (red.Kepala Desa) berdasar UU tersebut

(Ast)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *