Diketahui surat yang akan dilayangkan oleh Lembaga sosial kontrol ini dengan nomor: 028/PERLAP/DPP/LSM/GRM/VI/2024. Perihal permohonan penjelasan dan tindakan tegas terkait dugaan adanya penyerobotan tanah di sempadan Irigasi Cidurian yang terletak di Desa Bojongloa Kecamatan Cisoka Kabupaten Tangerang.
Sementara berita sebelumnya, pemilik Taman Cicido dr SN saat dikonfirmasi wartawan melalui WhatsApp membantah tudingan tersebut. Bahkan SN bilang ia tidak mencaplok tanah milik BBWC3 Provinsi Banten karena merasa punya bukti – bukti lain
“Biarin saja, nggak ada dasarnya. Ndak benar lah pak, caplok mencaplok tanah milik BBWC3 itu,, Kita punya bukti pendukung lainnya kok,” ujar dr. SN melalui WhatsApp beberapa waktu lalu.
(Ari)