KABUPATEN TANGERANG – Tiga pegawai di kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten, kedapatan mempunyai aplikasi judi online di ponselnya. Dari ketiga orang tersebut, dua orang berstatus honorer. Sementara satu orang berstatus ASN.
Ketiganya diketahui terlibat dalam judi online usai pihak kepolisian melakukan razia. 26 Juni 2024 ,pukul 21:20 WIB Total ada 50 pegawai di kantor Kecamatan tersebut.
Dua pegawai yang berstatus honorer berinisial NR dan AC yang bertugas di Staf Trantib Satpol PP. Sedangkan SA, pegawai berstatus ASN, bertugas di Staf Pelayanan Masyarakat.