Pemusnahan dilakukan di lapangan apel Satya Haprabu Polres Cilegon dari ribuan botol miras, setidaknya ada 7 jenis miras baik lokal maupun oplosa yang dimusnahkan.
Samsul, menyebut rata-rata miras didapat dari hasil razia di warung jamu, toko kelontong, dan tempat hiburan malam.
Samsul” mengimbau kepada masyarakat yang melihat adanya gangguan Kamtibmas yang menganggu ketertiban masyarakat atau adanya geng motor atau anak berandalan jalanan segera menghubungi Polsek terdekat atau ke call center 110 Polres Polda Banten.”tutupnya.(rls/Bidhumas)