Selanjutnya Babinsa melaporkan hal tersebut kepada Danramil 0621-07/ jonggol Mayor arm Edy suryana tentang kejadian tersebut dan selanjutnya melaporkan kepada Dandim 0621/Kab Bogor.
Kepada awak media Dandim 0621/Kab. Bogor Letkol Inf Anton Prasetyo SE. M. I. H membenarkan kejadian tersebut. Bahwa salah satu babinsa nya Atas Nama Serda Yaya Cahyana telah menangkap Begal yang beroperasi di wilayah Jonggol.
Lebih lanjut, Anton mengatakan, sangat mengapresiasi kinerja anggotanya sebagai Babinsa yang sudah menangkap salah satu begal dan mendapatkan barang bukti 1 unit motor milik masyarakat.
“Hal ini membuktikan dengan keberadaan Babinsa bisa membantu masyarakat dan menciptakan keamanan di sekitar lingkungannya. Harus di apresiasi kinerja Babinsa yang seperti itu.” Pungkasnya.
(Smc/Rls)













