“Kami koordinasikan dengan DPMPD. Jika tidak selesai, kami serahkan kepada APH (aparat penegak hukum),” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mengatakan bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat sudah berjalan sesuai dengan program kerja tahunan.
Menurutnya bahwa tugas pemeriksaan merupakan bagian dari program kerja Inspektorat.
“Itu program kerja mereka, ada target sejumlah desa dan OPD setiap tahunnya. Ini merupakan program kerja pemeriksaan yang rutin,” ucapnya.
Kata Ali Fahmi bahwa pemeriksaan rutin tidak bisa diartikan sebagai adanya indikasi pelanggaran, kecuali jika ada laporan pengaduan.
“Pemeriksaan rutin itu mencakup berbagai aspek, seperti kinerja dan kehadiran. Semua diperiksa,”jelasnya.
Ia menambahkan, pemeriksaan ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja OPD maupun desa, dan temuan yang ada akan ditindaklanjuti.
“Jika ditemukan adanya temuan, pasti akan ditindaklanjuti. Jadi, ini memang program kerja rutin,” tutupnya.(Red)













