KABUPATEN TANGERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menetapkan tiga pasangan menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang pada Pilkada 2024. Penetapan dilakukan setelah berkas administrasi atau persyaratan pendaftaran dinyatakan memenuhi syarat.
Ketiga pasangan tersebut adalah Maesyal Rasyid-Intan Nurul Hikmah, Mad Romli-Irvansyah, dan Zulkarnain-Leru.
Ketua Divisi Penyelenggaraan pada KPU Kabupaten Tangerang, Shandi Akbar Kelana mengatakan, bahwa pihaknya telah melakukan rapat pleno penetapan dari bakal menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Tangerang, di Aula KPU Kabupaten Tangerang.
“Alhamdulillah, kami telah melakukan rapat pleno tertutup. Untuk penetapan bakal calon menjadi calon,” kata Shandy Akbar Kelana, Minggu (22/9/2024).
Dari hasil pleno tertutup itulah, KPU Kabupaten Tangerang resmi menetapkan tiga pasang bakal calon menjadi tiga pasang calon bupati dan wakil bupati Tangerang, pada Pilkada 2024.
Menurut Shandy, penetapan itu dilakukan berdasarkan persyaratan pendaftaran atau berkas administrasi dinyatakan memenuhi syarat.
“Mulai hari ini, sah, pasangan ditetapkan sebagai calon. Karena, persyaratan administrasi memenuhi syarat,” kata Shandy.