Example floating
Kabupaten Tangerang

Kadis DPKP Pinta Oknum Kades Kembalikan Lahan Seluas 574 Meter Persegi Keperuntukannya

Redaksi
41
×

Kadis DPKP Pinta Oknum Kades Kembalikan Lahan Seluas 574 Meter Persegi Keperuntukannya

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Terkait dugaan pengalihan fungsi lahan oleh Oknum Kades Kedaung Barat Kecamatan Sepatan Timur, di ketahui lahan tersebut milik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang yang notabene Asset Pemkab Tangerang, Kepala DPKP menyoroti hal tersebut, Jumat (3/01/2025).

Kepala DPKP, H.Asep Jatnika menjelaskan bahwa benar adanya lahan tersebut diperuntukan kegiatan DPKP, yaitu sebagai tempat penampungan hasil pertanian atau pasar argo.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Belum lama ini kami membahas hal tersebut, tentang pengaktifan kembali bangunan sebagaimana peruntukannya, salah besar kalau menganggap lahan seluas 574 M2 tersebut tidak ada pemiliknya,” papar Kepala DPKP, saat memberikan keterangan diruang kerjanya.

Bangunan tersebut, lanjut Asep, kami akan kembalikan fungsinya, karena kemarin kami banyak kegiatan maka belum dapat terlaksana.

“Dalam waktu dekat ini kami akan memanfaatkan kembali bangunan tersebut sebagaimana mestinya,” tukasnya.

Sementara Kabid Asset BPKAD, Rizal mengatakan terkait informasi pengalihan fungsi lahan tersebut baru mengetahuinya setelah adanya pemberitaan.

“Terima Kasih atas informasi bang, Kami akan lakukan Investigasi,” pungkasnya.(Smc)

Iklan

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *