Edukasi

Pencairan Termin Pertama PIP Dikdasmen 2025 Sudah Dimulai, Segera Cek Bantuan untuk SD, SMP, dan SMA

Redaksi
40
×

Pencairan Termin Pertama PIP Dikdasmen 2025 Sudah Dimulai, Segera Cek Bantuan untuk SD, SMP, dan SMA

Sebarkan artikel ini

kabartangerangnews.com – Pencairan Termin Pertama Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 telah dimulai sejak Februari dan akan berlangsung hingga April 2025.

PIP adalah program pemerintah yang memberikan bantuan tunai pendidikan kepada siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin, dengan tujuan untuk membiayai kebutuhan pendidikan mereka.

Program ini dirancang untuk memastikan anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu tetap dapat melanjutkan pendidikan hingga tingkat menengah, baik di jalur formal maupun non-formal.

PIP mencakup pendidikan mulai dari SD hingga SMA/SMK, serta jalur pendidikan nonformal seperti Paket A hingga Paket C, dan pendidikan khusus.

Pemerintah berkomitmen untuk mencegah peserta didik putus sekolah dan menarik kembali siswa yang sudah putus sekolah untuk melanjutkan pendidikan mereka.

PIP juga bertujuan untuk meringankan biaya pendidikan baik langsung maupun tidak langsung.

Besaran Bantuan PIP 2025

Bantuan yang diberikan kepada penerima PIP 2025 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan sebagai berikut:

1. Siswa SD/SDLB/Program Paket A

Kelas IV: Rp450.000 per tahun

Kelas VI: Rp225.000 per tahun

2. Siswa SMP/SMPLB/Program Paket B

Kelas VII-VIII: Rp750.000 per tahun

Kelas IX: Rp375.000 per tahun

3. Siswa SMA/SMK/SMALB/Program Paket C

Kelas X-XI: Rp1,8 juta per tahun

Kelas XII: Rp900.000 per tahun

Cara Cek Penerimaan PIP 2025

Untuk memeriksa bantuan apakah Anda atau anak Anda tercatat sebagai penerima PIP, kunjungi situs resmi pip.dikdasmen.go.id.

Berikut adalah langkah-langkahnya:

Akses situs pip.dikdasmen.go.id.

Cari kolom “Cari Penerima PIP”.

Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Isi kode captcha yang tersedia.

Klik tombol “Cek Penerima PIP” untuk mengetahui status penerima bantuan.

Penerima PIP terdiri dari siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan anak dari keluarga miskin/rentan miskin, dengan beberapa pertimbangan khusus seperti keluarga penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), anak yatim piatu, dan korban bencana alam.

Selain itu, program ini juga menyasar siswa yang telah putus sekolah (drop out) dan diharapkan untuk melanjutkan pendidikan mereka.

Dengan PIP 2025, pemerintah berharap dapat meningkatkan akses pendidikan bagi anak-anak yang membutuhkan, serta mendukung mereka untuk terus belajar tanpa terbebani biaya pendidikan.(*)

Iklan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *