SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

246 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Tangerang

Redaksi
330
×

246 Koperasi Desa Merah Putih Terbentuk di Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Sebanyak 246 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih telah resmi terbentuk di Kabupaten Tangerang, Banten. Koperasi ini segera memperoleh status badan hukum melalui Surat Keputusan Notaris Badan Perwakilan Hukum Provinsi Banten.

“Dari target 274 desa, 246 desa telah berhasil membentuk Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi ini akan segera mendapatkan status badan hukum,” ujar Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, Jumat (27/6/2025).

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maesyal menegaskan komitmennya untuk mendukung percepatan pembentukan koperasi desa sebagai bagian dari upaya meningkatkan perekonomian daerah. Program ini juga sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih.

Program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto ini menargetkan terbentuknya 80.000 koperasi di seluruh Indonesia melalui pendekatan satu desa satu koperasi. “Salah satunya nanti, pembelian pupuk atau bibit ikan bisa dilakukan melalui koperasi,” tambah Maesyal.

Menurutnya, koperasi desa akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal sekaligus wadah pemberdayaan masyarakat. Dengan koperasi, aktivitas ekonomi desa, seperti pertanian, perikanan, hingga UMKM bisa terfasilitasi secara mandiri dan berkelanjutan.

“Koperasi ini berfungsi sebagai wadah untuk menggerakkan perekonomian di desa sehingga ekonomi desa dapat berjalan dan berkembang,” pungkasnya.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *