KABUPATEN TANGERANG – Banjir di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA), seperti kasus di Jatiwaringin, Kecamatan Mauk kabupaten Tangerang Provinsi Banten utamanya disebabkan oleh longsoran sampah gunungan yang menimbun dan menyumbat aliran kali/sungai, Minggu (08/03/2026).
Kurtubi Selaku Tokoh Masyarakat Tangerang Angkat bicara “Kondisi ini diperparah oleh volume sampah yang melampaui kapasitas (overload), hujan deras, serta pengelolaan sampah yang kurang memadai.

Berikut 7 faktor yang terjadi di TPA Jatiwaringin seperti berikut.
– *Hujan Ekstrem*: Intensitas hujan yang tinggi dan durasi yang lama dapat menyebabkan tanah di sekitar TPA menjadi jenuh dan tidak dapat menyerap air lagi, sehingga air meluap ke permukaan.
– *Drainase yang Kurang Baik*: Sistem drainase di TPA yang tidak dirancang untuk menampung volume air yang besar dapat menyebabkan air tidak dapat mengalir dengan lancar.
– *Topografi Wilayah*: TPA yang terletak di daerah yang relatif rendah dapat membuat air hujan dengan mudah mengalir ke wilayah tersebut.
– *Penumpukan Sampah yang Tidak Teratur*: Sampah yang tidak terkelola dengan baik dapat menyumbat saluran drainase dan menyebabkan air tidak dapat mengalir.
– *Kurangnya Vegetasi*: Kurangnya vegetasi di sekitar TPA dapat meningkatkan risiko erosi tanah dan meningkatkan aliran air permukaan.
– *Perubahan Tata Guna Lahan*: Perubahan tata guna lahan di sekitar TPA dapat meningkatkan risiko banjir dengan mengubah pola aliran air alami.
– *Kualitas Konstruksi TPA*: Konstruksi TPA yang tidak sesuai standar dapat menyebabkan kebocoran atau kegagalan struktur, sehingga air dapat masuk ke dalam TPA”Pungkasnya













