KABUPATEN TANGERANG – Dua Dept Colektor Dari PT Federal International Finance (FIF) atas Nama Sargio dan Satu rekannya mendatangi kediaman salah satu Jurnalis dari kabupaten Tangerang, di i Perum Puri mekar Kukun Kecamatan Rajeg, pada Jumat (04/06/2025).
Kedua Dept Kolektor tersebut, datang untuk mempertanyakan terkait permasalahan penagihan atas tunggakan motor dari Imam salah satu adik dari jurnalis tersebut.
Ketika dua orang kolektor tiba di kediaman Sanusi dan menanyakan unit motor yang akan di eksekusi karena adanya dana talangan pribadi dari Sargio sebesar satu juta rupiah, begitu melihat motor tidak ada langsung memberikan layangan pertanyaan terhadap orang yang berada di rumah.
Ini motor kemana, sudah tahu saya mau bawa kenapa di pakai keluar, ujar Sargio yang menelpon langsung ke salah satu WhatsApp jurnalis memakai Handphone anak dari Sanusi. Yang mana pada hari itu sudah meminta izin kepada ibunya yang di rumah untuk meminjam motor sebentar untuk kopi darat bersama sesama rekan media.
Pada kejadian tersebut. Ungkap Sanusi sikap rekan media turut peduli dan datang bersama kerumah, pada waktu itu sudah di jelaskan kepada kolektor tersebut untuk tunggu sebentar dan bersabar.
“Lama kelamaan Saya menduga kok di suara telepon ada semacam kegaduhan di rumah seraya memberikan penjelasan untuk tidak melakukan kegaduhan itu, kemudian saya berkata anda kalau buat gaduh di rumah saya akan saya laporkan ke aparat kepolisian.” Ujar Sanusi lewat saluran telepon melalui aplikasi WhatsApp.
Lanjutnya, kejadian tersebut membuat kedua Dept Kolektor tersebut tidak terima, malah justru berbalik menantang, dan mengucap kata. Bapak tidak tahu Saya ya, bapak mau tahu Saya. Saya sekarang di rumah bapak, panggil yang bapak kenal dari Polsek polres atau Polda manapun biar bapak tahu saya dengan nada keras.
Kedua Dept Kolektor tersebut sampai ada dugaan terhadap jurnalis akan mempreteli dan mengoper alih motor tersebut.
Saya akan berkordinasi dengan aparat terkait untuk melanjutkan perkaranya atas tindakan yang kurang menyenangkan oleh kolektor FIF itu.
“Sebab Saya bertindak. Sebagai kepala rumah tangga, merasa wajib untuk membuat keluarga tenang , tidak terima siapapun yang mengintimidasi dan untuk sementara sambil menunggu waktu dan sedang di kumpulkannya bukti bukti untuk memproses perkaranya.” Tandas Sanusi.
(Ast/MCR)