PANDEGLANG – Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPBM) Yanuba Banten Madani sudah dibuka sejak Bulan April s/d Juli 2025, untuk SPMB Yanuba sendiri masih melakukan penerimaan Santri Baru Tahun Pelajaran 2025-2026 untuk jenjang pendidikan SMP Islam Terpadu dan SMK jurusan Teknik Komputer & Jaringan.
Komariah Kepala Sekolah SMP Yanuba Banten mengatakan. Adapun syarat pendaftaran yang harus dilengkapi adalah mengisi formulir pandaftaran, melampirkan dokumen Kartu Keluarga terbaru, KTP orang tua, Akte Kelahiran, SKL/Ijazah, Kartu KIP/PKH Pas Foto 3×4 dan 4×6 sebanyak 3 lembar dan sertifikat prestasi lainya yang dimiliki.
“Bagi santri yang memiliki prestasi dibidang Akademik, olahraga maupun seni akan diberikan beasiswa pendidikan, dan bagi siswa yang mengikuti program Tahfidz 30 juz akan mendapatkan beasiswa pendidikan melanjutkan ke Universitas dalam dan luar Negeri.” Ungkap Komariah Kepala Sekolah SMP Yanuba. Rabu (09/07/2025).
Semetara itu, KH. Zaenal Abidin S.H Pembina Pondok Pesantren Yanuba menuturkan, untuk calon murid baru yang masuk tahun ini diharapkan mampu melahirkan generasi yang berahlak dan berbudi pekerti yang baik serta memiliki prestasi baik dibidang akademik maupun non akademik.
“Adapun fasilitas yang ada di Yanuba yakni, ruang belajar yang nyaman dan asri, sarana Ibadah berupa Mesjid, perpustakaan, Laboratorium Komputer, ruang asrama putra dan putri, rumah dinas guru/ustadz, dapur umum, kantin. Ruang Eskul, Kamar mandi, taman sekolah dan lapangan olahraga.” Tuturnya.
Lanjutnya. Untuk informasi pendaftaran bisa langsung datang ke Yanuba Banten Madani yang beralamat di Kampung Tegal RT 004 RW 001 Desa Tegal Kecamatan Cikedal Kabupaten Pandeglang Banten, atau menghubungi admin panitia pendaftaran melalui sambungan WhatsApp 085216762891 / 087884637281 Untuk yang daftar ulang ditunggu sampai akhir Juli 2025.
“Bagi pendaftar umum yang hanya mengikuti kegiatan belajar formal tingkat SMP dan SMK Gratis SPP 3 Tahun, bagi santri yang wajib mengikuti program tahfizd Qur’an dan Bahasa di Pondok Pesantren Yanuba hanya dikenakan biaya makan saja.” Pungkasnya.
(Ast)