SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Dedy Susianto Pemilik Bangunan di Cikupa Beri Jawaban Terkait Proses Perizinan di DTRB

Redaksi
118
×

Dedy Susianto Pemilik Bangunan di Cikupa Beri Jawaban Terkait Proses Perizinan di DTRB

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Pemilik konstruksi bangunan di desa Dukuh Kecamatan Cikupa, Dedy Susianto beri jawaban terkait proses perizinan dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan.

“Proses perizinan Site plan dan lainnya sedang berjalan, kini sudah tahap akhir, tinggal tanda tangan dari Kadis DTRB.” jelasnya.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lanjutnya, Pembangunan kami hentikan sementara, kami ikuti aturan, tapi soal proses site plan dan perizinan dinas, saya tegaskan sedang berjalan dan hampir rampung.

“Bangunan nya, perdagangan besar, bukan produksi, tapi kaya semacam distributor. Kami ikut aturan bang, namun proses perizinan nya memang sedang dalam proses dan tinggal tandatangan kepala dinas,” ujarnya. Senin (28/01/25).

Sementara, kepala UPT Wasdal wilayah 2 DTRB saat di konfirmasi awak media mengatakan, pihaknya sudah mengirim surat panggilan kepada pemilik bangunan.

“Sudah kita buatkan surat panggilan buat konfirmasi perizinannya, nanti menghadap aja sesuai tanggal,” tutup nya.

(Yudi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *