KABUPATEN TANGERANG – Menjelang HUT RI Ke – 80, Kepala Desa Tegal Kunir Lor dan sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Mauk MH.Kipang , mengajak warga masyarakat Tegal Kunir Lor dan sekitarnya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai dari tanggal 1 Agustus – 30 Agustus 2025 hal ini sebagai wujud nyata rasa cinta Nasionalisme atas kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang Ke – 80 , dimana kemerdekaan yang di rebut dengan mengorbankan segenap jiwa dan raga serta harta benda demi merebut dan mempertahankan Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang sama – sama kita cintai Ini.
Dalam hal ini MH.Kipang Kades Tegal Kunir Lor dan Sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Mauk , dengan bijak dan penuh dedikasi mengajak warga dan sekitarnya untuk memeriahkan HUT RI Ke – 80 dengan kata semangat tinggi ” Ayo Kibarkan Bendera Merah Putih ” , mulai dari tanggal 1 Agustus – 31 Agustus 2025 .
” Ayo warga Desa Tegal Kunir lor untuk memeriahkan dan membangkitkan jiwa Nasionalisme kita , Mari kibarkan Bendera Merah Putih di depan atau halaman rumah kita.” Katanya penuh semangat kemerdekaan dan jiwa Nasionalisme
Lanjutnya lagi MH .Kipang selaku Kades dan sekaligus Ketua APDESI Kecamatan Mauk menambahkan penyampaiannya secara bijak
” Pemasangan Bendera Merah Putih selain memperingati HUT RI Ke -80 , akan tetapi membangun semangat nilai – nilai perjuangan Kemerdekaan di masa sekarang ini, makanya kami menghimbau bukan saja warga Desa Tegal Kunir lor akan tetapi warga masyarakat sekitarnya ,dengan segala hormat demi NKRI , NKRI Harga Mati sekali Merdeka Tetap Merdeka , Dirgahayu RI Ke – 80, Bersatu Berdaulat “Rakyat Sejahtera Indonesia Maju , Sekali merdeka tetap merdeka ” NKRI Harga Mati .” Tutupnya .(Iwan)