SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Hukum & Kriminal

Disegel KLH Pabrik Peleburan Besi Tangerang Diduga Diam-Diam Beroperasi Kembali

Redaksi
39
×

Disegel KLH Pabrik Peleburan Besi Tangerang Diduga Diam-Diam Beroperasi Kembali

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Masih ingat dengan kasus pabrik peleburan besi di Kabupaten Tangerang yang sempat bikin heboh karena polusi udaranya? Kabar terbaru menyebutkan, dua pabrik peleburan besi milik PT Power Steel Mandiri (PSM) dan PT Power Steel Indonesia (PSI) diduga kembali beroperasi. Padahal, pabrik di Kawasan Industri Millenium ini sudah resmi disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI beberapa waktu lalu. Seperti dikutip dari Antara Selasa, 5 Agustus 2025, terlihat jelas kepulan asap hitam pekat keluar dari area pabrik. Asap ini tidak hanya terlihat, tapi juga tercium baunya. Aroma tak sedap yang mengganggu pernapasan ini diduga berasal dari proses peleburan limbah besi bekas. Pemandangan ini sungguh kontras, mengingat di depan pabrik masih terpampang plang pengawasan dan garis segel KLH. Pikiran Rakyat E-book Aktivitas Pekerja dan Keluhan Warga Tak hanya asap, aktivitas di dalam pabrik juga tampak ramai. Beberapa pekerja terlihat mondar-mandir dan sejumlah kendaraan sibuk keluar masuk. Hal ini menguatkan dugaan bahwa operasional pabrik telah kembali berjalan. Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya membenarkan hal ini. “Pabrik itu sudah beberapa minggu ini produksi lagi. Setiap sore hingga malam, asapnya pasti mengepul, bahkan sampai ke permukiman warga,” ungkapnya. Warga juga mengeluhkan dampak polusi yang dihasilkan. Asap hitam dan bau menyengat ini sangat mengganggu kesehatan, apalagi diduga mengandung bahan berbahaya (B3). Dampak ini sudah lama dirasakan, bahkan sebelum penyegelan dilakukan. “Setiap hari memang beroperasi dan asap itu terus keluar,” tambahnya. Baca Juga: Ini Penyebab Sungai Cirarab Hitam dan Bau, 23 Titik Sumber Pencemaran Terungkap Tanggapan Pemerintah dan Status Penyelidikan Menanggapi laporan ini, Kepala Seksi Bina Hukum Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang Sandy Nugraha menyatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Terkait pabrik itu, DLHK sudah diundang ke KLH untuk klarifikasi. Sekarang sudah masuk proses penyelidikan dari Gakkum KLH,” ujar Sandy. Di sisi lain, Ketua Kelompok Kerja Bidang Penegakan Hukum (Gakkum) KLH Ghofar menegaskan bahwa status pabrik masih dalam pengawasan dan penyegelan. Penyegelan ini sesuai instruksi Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, pada 23 Mei 2025 lalu, setelah ditemukan pelanggaran pencemaran udara. Sayangnya, Ghofar tidak memberikan detail lebih lanjut saat ditanya soal pengawasan rutin. Padahal, Menteri Hanif sebelumnya sudah menyatakan bahwa asap dari pabrik ini sangat berbahaya dan bisa menjangkau hingga 30 kilometer, bahkan memperburuk kualitas udara hingga Jakarta. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *