SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Hari NATARU, 2 Karangan Bunga Kritik SOP Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Redaksi
49
×

Hari NATARU, 2 Karangan Bunga Kritik SOP Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Bertepatan dengan bulan Peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (HATARU) September 2025 di Instansi ATR/BPN Kabupaten Tangerang mendapat banyak Karangan Bunga, pada Senin (29/9/25).

Namun, dalam momen HATARU tersebut terdapat 2 karangan bunga bentuk kekecewaan kepada pelayanan BPN Kabupaten Tangerang yang dinilai buruk dan tidak profesional. Hal tersebut, menjadi sorotan publik.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1.) Turut Berduka Citra Atas Wafatnya Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

2.) Turut Berduka Cita Atas Meninggalnya Rasa Keadilan Pada Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.

Karangan Bunga itu di kirim oleh Masyarakat dan/atau Pemohon buntut dari Proses Permohonan Pembatalan 4 (empat) sertifikat tanah di Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang diajukan sejak Februari 2024. Namun, hingga kini belum juga belum diselesaikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang.

Empat berkas tersebut terdaftar dengan tanda terima nomor 664/KPT/II/2024, 665/KPT/II/2024, 666/KPT/II/2024, dan 667/KPT/II/2024. Namun, alih-alih mendapat kepastian, Pemohon justru menerima kabar mengejutkan bahwa berkas dinyatakan hilang.

Rohim Matullah, S.H., M.H., M.M., Aktivis Tangerang Raya yang turut hadir dalam pertemuan 12 September 2025, mengatakan, ATR/BPN Kabupaten Tangerang menunjukkan sikap abai dalam menangani dokumen masyarakat.

“Berkas yang kami tanyakan justru dinyatakan hilang. Tiga oknum pegawai BPN yang hadir saling mengelak dan seolah – olah tidak mau disalahkan. Bahkan, mereka meminta kembali berkas yang sudah hilang untuk difotokopi ulang. Ini sangat janggal,” ujarnya didampingi kuasa pemohon Erik Setiadi SH.

Lanjut Rohim, mendesak pimpinan BPN Kabupaten Tangerang untuk segera bertanggung jawab dan melakukan evaluasi total terhadap kinerja serta pelayanan pegawai di lingkungan instansinya.

“Pimpinan BPN harus bertanggungjawab, untuk mengevaluasi total, kinerja pegawainya, karangan bunga yang kami kirim itu bentuk protes kami terhadap Standar Operasional Prosedur Pelayanan ATR/BPN Kabupaten Tangerang.” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *