KABUPATEN TANGERANG – Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang telah beraudiensi dengan kuasa pemohon terkait empat (4) berkas permohonan pembatalan serifikat yang diajukan pada bulan Februari 2024 lalu terkesan lambat.
Audiensi tersebut berdasarkan undangan resmi pihak kepada kuasa pemohon yang digelar di ruang rapat Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, pada Senin (29/9/25) waktu setempat.
Dalam kesempatannya, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Tangerang, Yayat Ahadiat Awaludin S.SiT., M.H., menyampaikan permohonan maaf atas SOP pelayanan pihaknya yang belum maksimal. Ia, berjanji akan terus mengevaluasi kinerjanya.
“Mohon maaf, karena setiap bulan, berkas yang masuk bisa sampai 18 ribu berkas, dan ada kemungkinan berkas yang masuk mengalami keterlambatan. Karena, ada yang harus validasi ke lapangan dan ada juga panitia yang fokus ke desa sehingga berkas itu bukak balik. Namun, semua itu proses untuk memperbaiki kinerja pada pelayanan kami ke masyarakat,” ujarnya.
Iapun, meminta maaf dan menjelaskan terkait komunikasi kepada pemohon yang dikatakan “Hilang” oleh salah satu stafnya ternyata miskomunikasi. Karena, berkas tersebut ada ditumpukan arsip.
“Ada, tidak hilang, berkasnya sudah saya minta ke kasie PPS untuk dikaji dan dianalisa parsial oleh tim pengukuran. Setelah itu, baru kita bisa ambil keputusan. Karena kami pastikan dulu kelengkapan berkasnya dari permohonan. Kalau, sudah lengkap akan kami panggil pihak pemohon untuk konfirmasi dan klarifikasi,” paparnya.
Tidak sampai disitu, saat awak media menanyakan terkait karangan bunga yang mengkritisi SOP kinerja Pelayanan ATR/BPN. Dirinya, menyebut mungkin karangan bunga itu bukti perhatian masyarakat kepada kinerja kami.
“Karangan bunga itu bukti perhatian masyarakat kepada kami, Kalau tidak ada hal itu nanti dikira kantor BPN kita ada apa apa.?” pungkasnya.
Ditempat yang sama, Erik Setiadi, SH, selaku kuasa pemohon empat berkas pembatalan sertifikat mengatakan, pihak BPN telah mengakui kesalahan dan kelalaiannya, dan berjanji akan meningkatkan kualitas kinerja agar berkas yang sudah dilaporkan akan segera di selesaikan.
“Dari empat berkas kami, pihak BPN berjanji di Minggu ini akan ditindak lanjut. Bahkan, ada satu berkas di bulan November ini akan diselesaikan pihak BPN Kabupaten Tangerang,” jelas Erik.
Masih kata Erik Setiadi SH, setelah ada audiensi ini, pihaknya akan melakukan pengaduan lebih dari ini, apabila pihak BPN tidak melakukan evaluasi kinerjanya.
“Saya harap BPN Kabupaten Tangerang ini benar-benar mengevaluasi kinerja semua jajarannya, agar dapat merealisasikan dalam bentuk pelayanan yang sesuai SOP. Meskipun, empat berkas kami ini belum sepenuhnya bisa dipastikan selesainya kapan, tapi ada statement pernyataan dari Kakan Yayat, akan di tindaklanjuti secepatnya,” pungkasnya.













