SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Banten

DPP LSM GPRUKK Menggelar Rapat Pendapat Dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang

Redaksi
144
×

DPP LSM GPRUKK Menggelar Rapat Pendapat Dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang

Sebarkan artikel ini

KABUPATEN TANGERANG – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LSM GPRUKK menggelar rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Kabupaten Tangerang,Senin, 30 September 2025.

Dalam rapat tersebut, LSM GPRUKK menyoroti Pembangunan Jembatan plat beton sebagai akses masuk ke Perumahan Taman Sepatan Grande yang dikembangkan PT Bangun Guna Sukses, berlokasi di Desa Tegal Kunir Kidul, Kecamatan Mauk.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terindikasi Jembatan yang dibangun di atas badan sungai itu dinilai diduga  tidak memiliki izin dari Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWS C2) selaku otoritas yang berwenang.

Pihak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kabupaten Tangerang membenarkan adanya laporan pengaduan dari LSM GPRUKK. Bahkan, DBMSDA telah melakukan pengecekan ke lapangan dan berkoordinasi dengan BBWS C2, serta menyarankan pengembang untuk segera mengurus perizinan sesuai ketentuan.

Ketua LSM GPRUKK menyayangkan adanya dugaan maladministrasi dalam penerbitan izin pembangunan perumahan tersebut. Menurutnya, izin yang dikeluarkan seharusnya terintegrasi antar dinas terkait.

Namun, Dinas Tata Ruang disebut diduga  sudah mengeluarkan izin pembangunan meskipun pengembang diduga  belum mengantongi izin pemanfaatan badan sungai dari BBWS C2.

“Pemberian izin ini patut diduga mengandung indikasi perbuatan melawan hukum. Dugaan maladministrasi ini akan menjadi rujukan laporan kami ke KPK, Kejati, Dirjen PUPR, dan Dirjen KLH. Sungai merupakan sarana vital untuk distribusi air ke persawahan, sementara wilayah ini adalah kawasan pertanian produktif,”tegas Ketua DPP LSM GPRUKK , Asep Setiadi .

Menariknya, rapat dengar pendapat tersebut digelar diduga  tanpa kehadiran pihak pengembang PT Bangun Guna Sukses selaku developer Taman Sepatan Grande. Rapat kemudian ditutup dengan kesepakatan untuk menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pada pekan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *