KABUPATEN TANGERANG – Pekerjaan kontruksi jalan betonisasi di Griya Lebakwangi 1, RT 003/002 desa Lebakwangi, Kecamatan Sepatan Timur menuai pertanyaan dari masyarakat dan aktivis setempat. Sabtu, (18/10/25).
Pasalnya, proyek pengerjaan betonisasi yang dikerjakan oleh CV Daya Multi Kreasi dengan nominal Rp 130.000.000.00 tanpa ada nya Papan Informasi Publik (KIP) yang seharusnya dalam pengerjaan sudah tertera.
Menanggapi hal tersebut, Cocol selaku Aktivis Pantura mengungkapkan bahwa proyek betonisasi itu menggunakan bakesting yang sudah tidak layak pakai dan juga ukurannya 14 centimeter tanpa hamparan makadam,Selain itu badan jalan beton yang lama tidak dibongkar terlebih dahulu melainkan langsung di cor.
“Panjang 160 meter dari gang kemangi III sampai gang kemangi II RT 003/002 desa Lebak wangi kecamatan sepatan timur. Mirisnya, pekerjaan tersebut lepas dari pengawasan instansi terkait,” ucapnya.
Disisi lain, menurut keterangan Fery selaku pengawas dari rekanan mengatakan, kegiatan betonisasi ini sudah ada papan informasi akan tetapi dibawa oleh pelaksana proyek (Abuy).
“Saya juga bingung gimna ya, pa Abuy adalah pemborong sedang kan saya di tugaskan untuk mengawasi sedangkan saya bukan orang dinas Perkim,” ucapnya
Menurut aktivis setempat, pekerjaan yang terlaksana memang terlihat kurang bagus, akibat adanya tunggul pohon yang tidak dibongkar, saya kawatir akarnya akan tetapi tumbuh dan membuat hancur betonisasi yang baru dikerjakan ini.
“Kami meminta ke pada dinas perkim agar memperhatikan kinerja kontraktor nakal yang mementingkan keuntungan untuk kantong pribadi tanpa melihat kualitas pekerjaan,” pungkasnya.