KABUPATEN TANGERANG – Kegiatan proyek TPT (Tembok Penahan Tanah) di kawasan pertanian Puskagro Kp.Pisangan Talang RT 02/RW 03 Desa Sarakan Kecamatan Sepatan Induk, diduga menyembunyikan informasi anggaran, terlihat tidak adanya papan proyek kegiatan sebagai informasi publik.
Menanggapi hal tersebut, Jojon aktivis Sepatan angkat bicara terkait Kegiatan pelaksanaan proyek turap tersebut mengatakan, terkait saluran irigasi atau turap yang berada di Puskagro diduga proyek terselubung.
“Hal itu, karena diduga tidak memasang papan proyeknya pekerjaan, diduga menabrak UU NO .14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelasnya.
Masih kata, Jojon dalam pemaparannya mengatakan secara jelas kepada awak media di lokasi kegiatan terkait proses pekerjaan turap saat melakukan sosial kontrol Rabu 26 November 2025 .
“Para pekerja juga diduga mengabaikan Kesehatan Keselamatan Kerja (K3-red), terlihat minim dalam menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Seperti, Helm, Sepatu, Sarung Tangan dan Rompi. Ditambah pengawasnya diduga tidak ada di lokasi,” ujarnya
Sambungnya, kami selaku aktivis lingkungan di Sepatan dengan dedikasi yang ada menerangkan terkait dugaan yang terpantau di lokasi proyek tersebut, pihak kontraktor dinilai kurang pengalaman.
“Kami duga, Kontraktornya kurang pengalaman, karena adanya dugaan yang teridentifikasi menabrak aturan yang ada. Hal ini, kemungkinan besar kurangnya pengawasan dari mandor maupun pengawas. Bahkan, terlihat, langsung main pasang tanpa disedot dahulu airnya ,” tutupnya.
Ditempat yang sama, awak media berusaha mencoba menemui pekerja yang ada. Namun, informasi yang kita pertanyakan, mereka tidak mengetahuinya.
“Soal itu, saya tidak tahu, kami ini hanya pekerja, coba tanyain. Mandor.” tandanya singkat.
Hingga berita ini tayang, pihak pihak terkait belum dapat dimintai keterangan atas dugaan pekerjaan turap tersebut.













