SCROLL UNTUK LANJUT MEMBACA
Kabupaten Tangerang

Sudah 60 Persen Finishing, Diduga Bangunan Gudang Helm di Munjul Belum Kantongi Izin

Redaksi
70
×

Sudah 60 Persen Finishing, Diduga Bangunan Gudang Helm di Munjul Belum Kantongi Izin

Sebarkan artikel ini
Photo: Gudang Pabrik Helm Di Munjul Kecamatan Solear Di Duga Belum Mengantongi izin (Doc.kabartangerangnews.com)

KABUPATEN TANGERANG – Salah satu wilayah yang telah ditetapkan sebagai kawasan Industri menjadi ketertarikan sebuah perusahaan untuk menanamkan investasinya.

Sejumlah perusahaan yang bergerak diberbagai sektor usaha pun, akhirnya banyak tertarik menginvestasikan sahamnya di wilayah yang dikenal kota 1000 industri.

Advertisement
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Seperti, bangunan diduga gudang helm, yang membangun di Desa Munjul, Kecamatan Solear. Namun sayang, perusahaan tersebut belum memiliki Izin kelengkapan persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Namun, terlihat sudah membangun hampir 60 persen finishing.

Camat Solear, Rizkia Nurul Fajar, S.STP, M.si, saat dikonfirmasi Awak Media kabartangerangnews.com melalui pesan WhatsApp terkait perizinan bangunan tersebut mengatakan, bahwa bangunan diduga gudang helm dikatakannya, belum mengantongi izin.

“Walaikum salam, iya laporan dari kasi trantib belum ada izinnya.” jawabnya melalui pesan WhatsApp. Rabu (26/11/25).

Namun, saat di konfirmasi lebih lanjut terkait pemanggilan pihak pemilik bangunan dirinya mengatakan, pihak Kecamatan sifatnya hanya melaporkan ke Satpol-PP Kabupaten Tangerang melalui surat laporan.

“Seinget kami sudah, nanti kita cek kembali surat laporannya,” tutup Camat Solear, Rizkia.

Sementara, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (Gakunda) Satpol PP Kabupaten Tangerang, TB. Muh. Waisulkurni, saat dikonfirmasi terkait surat laporan dari pihak kecamatan solear terkait bangunan gudang mengatakan akan mengecek surat laporan tersebut.

“Coba, nanti dicek dulu ya, kalo ada fotoin suratnya kang, biar kami cek,” tutupnya melalui pesan WhatsApp. Rabu (26/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *